JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Polisi telah memeriksa 128 orang terkait kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta. Mereka terdiri dari petugas kebersihan hingga karyawan Kejagung.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, 128 orang yang diperiksa berstatus sebagai saksi. Sejauh mana hasil pemeriksaan tersebut dia tidak menyampaikan.
"Ada saksi dari cleaning servis, office boy juga ada dari karyawan kejaksaan atau pegawai kejaksaan," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (10/9/2020).
Dia menuturkan, dalam kasus ini polisi telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, kata dia polisi telah menyita sejumlah barang bukti untuk sampel penelitian.
"Tim yang diketuai Kabareskrim dibantu dengan Polda Metro Jaya. Sampai saat ini kita telah selesai olah TKP dan sementara sudah selesai juga untuk pengambilan sampel barang bukti," katanya.
Kebakaran di Gedung Utama Kejagung terjadi Sabtu (22/8/2020) pukul 19.00 WIB.
Sumber: Antara/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun